Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Polisi Tangkap Dua Perampas Sepedamotor

- Sabtu, 21 Juni 2014 12:56 WIB
300 view
Polisi Tangkap Dua Perampas Sepedamotor
Jambi (SIB)- Polisi berhasil menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor dan saat ditangkap satu pelakunya terpaksa ditembak kakinya oleh anggota karena mencoba melakukan perlawanan.

Anggota satuan Reskrim Polresta Jambi menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus merampas sepeda motor korban seorang tukang ojek, kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, Jumat (20/6).

Kedua pelaku perampasan sepeda motor yang ditangkap polisi adalah Hengki (23) dan Agus (17) yang ditangkap pada Rabu (18/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam aksinya kedua pelaku perampasan sepedamotor milik Ahmad Dani (32), dalam aksinya mereka tidak hanya merampas sepeda motor korban, pelaku juga menikam korban sebanyak dua kali dengan senjata tajam.

Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah berpura-pura menumpang ojek dari Simpang BI Telanaipura, kemudian tersangka minta diantar ke Bagan Pete dan saat melintas di tempat yang sepi korban langsung ditikam dari belakang dan sepedamotornya dirampas.

Berbekal laporan korban, anggota Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku Hengki ditangkap Kamis (19/6) di dekat SMPN 11 Kota Jambi, sedangkan Agus ditangkap malamnya saat berada di rumahnya di kawasan Mayang.

Tersangka Hengki terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas karena berupaya kabur saat akan ditangkap.

Saat ini kedua tersangka masih diperiksa intensif dan guna proses lebih lanjut kedua tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.

Sebelumnya kedua tersangka juga sudah pernah terlibat kasus pidana yang sama atau residivis.

Tersangka Agus, mengaku ide untuk merampas sepeda motor tersebut merupakan ide bersama.

Kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP. (Ant/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru