Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Empat Pemuda Diamankan Saat Berpesta Narkoba

- Minggu, 22 Juni 2014 14:10 WIB
401 view
Empat Pemuda Diamankan Saat Berpesta Narkoba
Bandarlampung (SIB)- Polresta Bandarlampung mengamankan empat orang pemuda saat sedang berpesta narkoba di dalam mobil yang terparkir di Jalan Ir H Juanda, Stadion Pahoman.

"Pada Kamis (19/6) sekitar pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengamankan empat orang pemuda yang sedang berpesta narkoba. Ke empatnya yakin Tulus (23), Eko Pramono (23), Choeruman (19) dan Nur Ainun (19)," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto, di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan penangkapan tersangka dilakukan atas dasar kecurigaan petugas yang tengah berpatroli dan melihat mobil terparkir ditempat sepi.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan tiga laki-laki dan satu orang perempuan, pada saat mobil digeledah ditemukan satu gram sabu-sabu yang terbungkus dengan kertas timah rokok dan disembunyikan di dalam topi.

Kepada petugas para pelaku, mengakui bahwa narkoba tersebut sisa pakai. Dan sabu-sabu tersebut dibeli melalui  Tulus dari  RD warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

"Para pelaku membeli sabu-sabu, dengan harga Rp500 ribu dan dipakai bersama-sama didalam mobil tersebut. Ke empat pelaku ini, membeli sabu-sabu dengan mendatangi bandarnya berinisial RD," kata dia.

Dari pengakuan, tersangka Tulus tim sedang melakukan pengembangan terhadap RD yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), apakah mereka masuk jaringan Tegineneng atau tidak.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Sementara itu  tersangka Tulus mengatakan, dirinya sudah sering  memebeli sabu-sabu dengan RD di daerah Tegineneng. Satu paket sedang dibeli seharga Rp500 ribu. Selain dipakai, sabu itu juga dijual lagi dalam satu paket kecilnya dijual seharga Rp120 ribu.

"Saya kenal dengan RD  setelah diberi nomer telephonnya dari kawan, lalu setiap saya mau beli sabu berhubungannya melalui telepon genggam lalu ketemuan," katanya. (Ant/i)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru