Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Jajaran Polresta Medan Ringkus 163 Penjahat

- Senin, 23 Juni 2014 10:55 WIB
363 view
 Jajaran Polresta Medan Ringkus 163 Penjahat
Medan (SIB)- Selama 28 hari Operasi 3 C (Curat, Curas, Curanmor), jajaran Polresta Medan beserta Polsek meringkus 163 tersangka dari 127 kasus.
 
"Selama kurun waktu 28 hari, kita mengamankan 163 tersangka dari 127 kasus," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, didampingi Kasat Reskrim Kompol Wahyu Bram, Minggu (22/6) sore.

Dijelaskan Kapolresta, dari 127 kasus yang diungkap, yang terbesar kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan 52 kasus dan 70 tersangka. Kasus Curat itu meliputi kasus pembongkaran rumah dengan 46 tersangka dari 37 kasus, kasus pencurian kaca spion 5 tersangka dari 5 kasus dan kasus Curat lainnya 19 tersangka dari 10 kasus.

"Yang terbesar adalah kasus Curat dengan 70 tersangka," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk kasus Curanmor roda dua, petugas mengamankan 49 tersangka dari 37 kasus dan Curanmor roda empat 12 tersangka dari 10 kasus. Sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan petugas mengungkap 20 kasus dengan 24 tersangka, kasus penodongan 5 kasus dengan 4 tersangka dan kasus pembongkaran rumah/Ruko dengan kekerasan sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka. (A12/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru