Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Pasutri Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Sepedamotor Ditangkap

- Senin, 19 Februari 2018 14:07 WIB
770 view
Pasutri Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Sepedamotor Ditangkap
Medan (SIB)- Petugas Reskrim Polsek Sunggal mengamankan pasangan suami isteri (Pasutri),  karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan sepedamotor milik Riani Puspita (28) warga Jalan Sri Gunting, Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (18/2) malam, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, penangkapan tersangka KA (33) dan isterinya Y (33) warga Jalan Pinang Baris II, Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, setelah menerima laporan korban.

"Dalam laporan korban, kedua pelaku dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Jalan Pasar Lima, Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (24/1) sekira pukul 12.00 WIB," ujarnya.

Dikatakannya, setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, Polisi bersama korban mengamankan kedua tersangka. Kepada petugas, keduanya mengaku menggadaikan sepedamotor korban kepada A seharga Rp1,8 juta.

"Sepedamotor korban sudah sempat dijual keduanya seharga Rp1,8 juta. Hasil penjualan sepedamotor korban itu selanjutnya dihabiskan keduanya untuk keperluan sehari-hari dan membeli baju," tambahnya. (A15/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru