Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Polres Tanjungbalai Razia Karaoke 7 Pengunjung Positif Narkoba

- Kamis, 08 Maret 2018 16:04 WIB
248 view
Polres Tanjungbalai Razia Karaoke 7 Pengunjung Positif Narkoba
Tanjungbalai (SIB)- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanjungbalai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia tempat hiburan karaoke di Tanjungbalai, Rabu (7/3). Belasan pengunjung termasuk pelajar diamankan.

Sejumlah tempat hiburan karaoke yang dirazia yakni Symphoni Karaoke di Jalan A. Yani, Micro Karaoke di Jalan Pahlawan, Kristal Karaoke (K2) di Jalan Gereja Kota Tanjungbalai.

Razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono bersama Kasi Brantas BNN AKP P. Manurung dibantu puluhan personil gabungan, memeriksa 34 pengunjung di antaranya 15 pelajar.

"Pemeriksaan terkait identitas pengunjung, penggeledahan badan dan pakaian serta tes urine. Razia ini terkait kegiatan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," ujar Kasat Narkoba kepada SIB di Polres Tanjungbalai, Rabu (7/3).

Adi menjelaskan, 34 pengunjung karaoke diperiksa dan dites urine di lokasi karaoke. "Tujuh orang positif Narkoba hasil tes urine diserahkan ke BNN setelah diinterogasi di Polres," kata Adi menambahkan 15 pelajar dilakukan pembinaan karena masuk ke tempat karaoke saat jam belajar dan dilakukan pemanggilan terhadap orangtua pelajar.

Razia P4GN menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap tempat hiburan karaoke di Tanjungbalai yang membebaskan pelajar masuk ke dalam tempat hiburan itu saat jam belajar dengan berseragam sekolah. "Keresahan masyarakat ini langsung kita tindaklanjuti dikuatkan dengan surat perintah Kapolres Tanjungbalai," ujar Adi. (E08/h)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru