Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Polres Sibolga Amankan 2,5 Ton Minah Asal Langkat

- Jumat, 27 Juni 2014 14:13 WIB
382 view
Polres Sibolga Amankan 2,5 Ton Minah Asal Langkat
SIBOLGA (SIB)- Satu unit mobil Pick up diamankan Satuan Reskrim Polres Sibolga di Jalan Sisingamangaraja Selasa (24/6) sekira pukul 23.15 WIB. Dari bak belakang mobil ditemukan minyak tanah berkisar 2,5 ton yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Minyak tersebut dikemas ke dalam 2 fiber plastik dan 2 drum kaleng. Sopir RE alias R (38) warga Desa Payah Bengkuang dan kernetnya DS (32) warga Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Sibolga AKBP Guntur Agung Supono melalui Kasubbag Humas Ipda R Sormin, Kamis (26/6) membenarkan penangkapan tersebut. Diterangkannya, sebelumnya petugas menerima laporan dari warga terkait Pick up yang membawa Minah asal Medan, sehingga melakukan pengembangan.

“Kita terima laporan dari warga sekira pukul 23.00 WIB, 15 menit kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan,” terang Sormin.

Bermodalkan nomor polisi Pick up tersebut, lanjut Sormin, petugas menghentikan laju satu unit Pick up yang melintas dari Jalan Sisingamangaraja, Sibolga. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 fiber dan 2 drum berisi Minah. Setelah dilakukan pemeriksaaan terhadap dokumen sah Minah, sopir mobil tidak dapat memperlihatkannya.

“Langsung kita stop, disitu kita lihat mobil dengan Nopol yang kita punya. Kemudian, kita minta sopir dan kernetnya turun  memperlihatkan isi bak belakang. Ternyata benar ada minyak tanah di sana, di dalam drum dan fiber. Kita perkirakan 2,5 ton. Kemudian kita minta sopir menunjukkan dokumennya, ternyata tidak ada,” ungkapnya.

Sopir dan kernet kemudian digelandang ke Mapolres Sibolga beserta barang bukti untuk dimintai keterangannya. Menurut pengakuan keduanya, Minah tersebut diperoleh dengan cara mengumpulkannya dari masyarakat yang memiliki ladang dan dapur pengolahan minyak tradisional. “Itukan menurutnya, kalau minyak itu dikumpulkan dari warga yang punya ladang dan dapur pengolahan minyak tradisional di Langkat,” kata Sormin.

Rencananya kata Sormin, minyak tersebut hendak diantar ke seseorang warga Pandan, Tapteng, yang namanya sudah dikantongi petugas. Kepada petugas, DS mengaku baru pertama ikut dalam bisnis terlarang tersebut, sedangkan R, sudah dua kali. Dari pemilik Minah yang namanya sudah dikantongi petugas, DS mendapat upah Rp300.000 dan R Rp400.000 untuk satu kali antar. "Itu belum termasuk uang makan dan pengeluaran lainnya," tuturnya. (E7/h)

 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru