Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Dalam Sebulan, Polres Binjai Ungkap 27 Kasus Narkoba

- Senin, 28 Mei 2018 14:24 WIB
392 view
Dalam Sebulan, Polres Binjai Ungkap 27 Kasus Narkoba
Binjai (SIB) -Sekira sebulan menjabat, Kasat Pos Narkoba Polres Binjai AKP Aris Frianto SH dan tim telah banyak membongkar peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Terhitung mulai pertengahan April 2018, Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan 39 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Saat ini, para tersangka  masih menjalani proses pemeriksaan dan sudah ada diantaranya yang masuk tahap dua di kejaksaan.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait sejumlah titik yang menjadi target operasi peredaran Narkoba," ungkap Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak SIK, Sabtu (26/5).

"Untuk itu diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin ditingkatkan. Sehingga dapat bersama sama memberantas peredaran Narkoba di Kota Binjai," tukasnya.

Sementara, Kasatres Narkoba AKP Aris Frianto SH menjelaskan, ke-39 tersangka merupakan hasil dari pengungkapan 27 kasus yang ditangani Satres Narkoba sejak ia menjabat Kasat pada 18 April 2018 lalu.

"Pera tersangka yang diamankan merupakan kurir dan pengedar. Yang jelas, mereka punya peran masing-masing," ungkapnya.

Menurutnya, dari para tersangka,  pihaknya menyita total barang bukti sabu sebanyak 137,88 gram, 3208,02 gram ganja atau sekira 3,2 kilogram, serta 1500 butir pil ekstasi.

"Semua itu total barang bukti yang disita setelah membekuk pelaku. Kasusnya lanjut dan sebagian sudah tahap P 21," jelasnya. (A25/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru