Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Kawanan Penjahat Jarah Perhiasan

- Rabu, 02 Juli 2014 10:52 WIB
475 view
 Kawanan Penjahat Jarah Perhiasan
Medan (SIB)- Rumah Makan Minang Putri Adinda milik pasangan suami istri (Pasutri), Syamsuir Chan (41) dan Delfi (30) warga Jalan Bromo Simpang Perjuangan Kelurahan TSM III, Medan Denai, disatroni maling, Senin(30/6) malam.

Informasi dihimpun, Selasa (1/7), sekira pukul 21.00 WIB, Pasutri itu pergi menuju rumah orangtuanya di daerah Sunggal mengendarai sepedamotor, bermaksud menjemput anaknya. Sedangkan rumah sekaligus usaha rumah makan itu dalam keadaan tidak berpenghuni, dan kondisi seluruh pintu dan jendela terkunci.

Tengah malam, Pasutri itu dan anaknya tiba di depan rumah. Delfi turun dari sepedamotor dan ia terkejut karena kacang panjang yang terletak di atas meja berserakan di lantai. Selanjutnya Pasutri itu masuk ke dalam rumah dan menuju kamarnya. Korban mendapati pintu kamar terbuka dan rusak.

Korban juga melihat isi lemari acak-acakan, serta barang berharga berupa koin ringgit, mainan kalung emas london 40 gram dan uang Rp 2 juta raib dijarah penjahat. Tidak hanya itu, 1 laptop dan BPKB sepedamotor milik korban turut dicuri.

Korban saat itu juga melaporkannya ke warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Medan Area.

"Akibat peristiwa pencurian itu, kami mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ungkap Delfi. (A24/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru