Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Sat Res Narkoba Polresta Temukan Ladang Ganja di Percut Seituan

- Kamis, 03 Juli 2014 10:48 WIB
395 view
 Sat Res Narkoba Polresta Temukan Ladang Ganja di Percut Seituan
Medan (SIB)- Sat Res Narkoba Polresta Medan menemukan ladang ganja di Jalan Deli Kampung Agas Pasar 4 Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (2/7) sekira pukul 15.00 WIB. Polisi juga meringkus 4 pria diduga pemiliknya.

Ke-4 pria yang ditangkap tersebut masing-masing  berinisial I (38), R (15), NP (32 ), MN (31) merupakan warga  Jalan Deli Kampung Agas Kecamatan Percut Sei Tuan.  Dari para tersangka polisi menyita puluhan batang pohon ganja, puluhan bibit ganja, timbangan elektrik, klip plastik berisi bahan sabu dan lainnya.

Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander didampingi Kanit Idik I AKP Syawal Zufri Siregar mengatakan, penemuan ladang tersebut berawal dari laporan warga  adanya penjualan ganja yang dipanen dari ladang tersebut sebanyak dua karung dijual kepada sejumlah bandar.

Begitu mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi yang dimaksud. Awalnya polisi meringkus tersangka  yang bekerja di ladang jagung dan ubi kayu di kawasan itu. Saat digeledah, ditemukan biji ganja dari saku tersangka.

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di lokasi dan ditemukan puluhan batang ganja yang ditanam di sela-sela tanaman jagung dan ubi di sekitar lokasi. Guna pengusutan lebih lanjut, petugas mencabuti ganja tersebut sebagai barang bukti.

"Hingga saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan," tegasnya.  (A15/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru