Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026
Passa Terbakarnya Puluhan Rumah di Asrama Glugur Hong

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

- Kamis, 03 Juli 2014 10:50 WIB
403 view
 Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Medan (SIB)- Pasca kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah  di Asrama TNI AD Glugur Hong Jalan  Pembangunan, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (30/6) lalu, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka.

"Setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari beberapa saksi , kita menetapkan seorang pria berinisial MS yang diduga sebagai penyebab kebakaran tersebut menjadi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Syarifur Rahman kepada wartawan (2/7).

Menurutnya, pria berinisial MS (54) warga Jalan Pembangunan II ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya menghidupkan api rokok di lokasi usaha penjualan minyak dan gas elpiji  milik Lindung Lumbanraja .

Atas kelalaiannya, kebakaran tersebut terjadi dan pria berinisial MS tersebut ditahan.

Dari pengakuan tersangka, ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Helvetia tersebut, sebelum kejadian ia membeli minyak. Namun, pada saat menunggu kembalian uang, dia  menghidupkan rokok dan selanjutnya menyambar minyak dan mengakibatkan tabung gas elpiji yang berada di lokasi tersebut meledak dan menghanguskan puluhan rumah.

"Tersangka kita ancam dengan Pasal 118 KUH Pidana tentang kelalaian karena kesalahannya yang menyebabkan kebakaran, peletusan atau banjir dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," tegasnya kembali. (A15/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru