Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Polsek Kotarih Ringkus Pelaku Perusakan Rumah Dinas Perusahaan Karet

- Kamis, 28 Juni 2018 16:16 WIB
153 view
Polsek Kotarih Ringkus Pelaku Perusakan Rumah Dinas Perusahaan Karet
Sergai (SIB)- Personel Unit Reskrim Polsek Kotarih berhasil meringkus AM alias Grepes (36) yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan kaca rumah dinas PT Bandar Sumatera Indonesia Estate yang dihuni Subari (53) menggunakan senjata tajam, Senin (25/6) di Komplek Perumahan Staf Desa Bandarpinang Kebun Kecamatan Bintangbayu Serdangbedagai (Sergai).

Informasi diperoleh SIB, kejadian bermula, Senin (25/6) sekira pukul 01.30 WIB, saat korban sedang terlelap. Korban mendengar suara kaca jendela rumahnya dipukul menggunakan senjata tajam. 

Selanjutnya, korban bergegas melihat di seberang jendela, ternyata ada seorang laki-laki yang tak lain adalah Grepes. Tak puas memecahkan kaca, pelaku juga sempat mengancam Subari.

Korban yang merasa terancam, hanya bisa bertahan di dalam rumah dan menghubungi security. Mendapat informasi tersebut pihak security selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotarih. 

Tak butuh waktu lama, personel Polsek Kotarih dibantu security meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku. Merasa terancam, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Kotarih sesuai dengan nomor : LP/27/VI/2018/SU/Res Sergai/ Polsek Kotarih tanggal 25 Juni 2018.

Kapolsek Kotarih AKP Hendry Surbakti kepada SIB, Selasa (26/6) membenarkan adanya peristiwa perusakan disertai pengancaman tersebut. "Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa sebilah pedang beserta sarungnya dengan panjang sekitar 70 Cm dan pecahan kaca jendela telah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Kotarih. (MRF/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru