Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Polisi Bekuk Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Maimun

- Senin, 17 September 2018 12:54 WIB
353 view
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar sabu berinisial TMS (38) warga Jalan Multatuli Lorong 5 Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Merdeka, Jumat (14/9) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean dikonfirmasi, Minggu (16/9) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa TMS sering mengedarkan narkoba di depan lokasi bola bilyar Jalan Multatuli Lorong 5.

"Atas informasi itu anggota kita turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat," katanya.

Selanjutnya lanjut Kasat, petugas Satres Narkoba membekuk tersangka tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana tersangka ditemukan dompet berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 2,47 gram, timbangan elektrik dan 22 plastik klip kosong tempat sabu.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan selanjutnya," tandasnya.(A16/l)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Medan(harianSIB.com)Malam di panggung utama Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 berubah menjadi ruang penuh nostalgia ketika Trio Ambisi