Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir

Pally Simangunsong - Selasa, 22 September 2026 14:30 WIB
152 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir
Foto dok/Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti, di antaranya berupa empat paket sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah disita dari tersangka pengedar di Jalan Mangaan 1, Mabar Hilir, Medan Deli.

Medan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seirang pria, H (31) dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Mangaan 1, Lingkungan 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, dan pria, J (49), DA (32) dan AF (24) sebagai pengguna, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 60 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring., melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Selasa (22/9) mengatakan, penangkapan terhadap pengedar dan para pengguna sabu tersebut, berawal dari informasi masyarakat, terkait dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir.

"Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 17 September 2026 sekira pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan mengamankan H, dan saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat membuang barang bukti menggunakan tangan kirinya," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Sedangkan, terhadap tiga orang lainnya dilakukan pemeriksaan dan tes urine, dan ketiganya positif mengandung metamfetamina.

Baca Juga:
"Pengungkapan ini masih kami kembangkan untuk mengetahui sumber narkotika yang diperoleh tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, H dan tiga pria lainnya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru