Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 Juni 2026

Tukang Rekap Togel Dibekuk Polisi di Merek

- Sabtu, 29 September 2018 16:14 WIB
314 view
Tanah Karo (SIB)- Bekerja sebagai juru tulis (jurtul) dan penjual kupon angka tebakan jenis togel, JMP (41) warga  Desa  Negeri Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Kamis (27/9) pukul 21.00 WIB  pada saat merekap kupon di dalam rumahnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 274 ribu, 3 blok kupon togel, 1 pulpen dan dua lembar kertas rekap nomor togel.
KBO Reskrim Iptu J Manullang, Jumat (28/9) di ruang kerjanya, membenarkan  penangkapan tersebut.

"JMP sudah diamankan di dalam sel sembari menunggu pelimpahan berkasnya ke JPU," ujar Manullang.

Sementara, pengakuan JMP bapak satu orang  anak ini kepada penyidik saat dimintai keterangannya  di ruang Unit Judi Sila Polres Tanah Karo, sudah satu bulan dia menulis nomor togel dan mendapat komisi 20 persen dari hasil penjualan. "Saya menulis dan merekap nomor togel di dalam rumah, agar tidak ada yang curiga," bebernya. (B01/f) 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru