Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Pemilik 1 Paket Sabu Dibekuk Polisi dari Kwala Bekala

- Senin, 01 Oktober 2018 16:19 WIB
331 view
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk tersangka pemilik 1 paket sabu berinisial EZS (21) warga Jalan Pintu Air IV Gang Pertama, Kelurahan Kwala Berkala, Padang Bulan Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi melalui Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, Minggu (30/9) mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat bahwa Jalan Pintu Air 4 Gang Masjid sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Atas informasi tersebut, Kamis (27/9) petang anggota kita langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan," ujar Raphael.

Setibanya di lokasi lanjut Kasat, petugas Satres Narkoba melihat seorang pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat itu. Petugas pun langsung membekuk EZS tanpa ada perlawanan.

"Saat digeledah, dari saku jaket sebelah kiri tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 0,20 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan," tegasnya.(A16/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru