Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Polsek Pancurbatu Ringkus Pengedar Sabu

- Rabu, 24 Oktober 2018 15:01 WIB
326 view
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengedar Sabu
SIB/Dok
DIGELEDAH: Tim Pegasus Polsek Pancurbatu saat melakukan penggeledahan barang bukti di kediaman kontrakan tersangka, Senin (22/10).
Pancurbatu (SIB)- Tim Pegasus Polsek Pancurbatu meringkus  BS (31) warga Dusun II, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (22/10), pukul 00.00 WIB, lantaran  diduga mengedarkan sabu di daerah tempat tinggalnya.

Data yang dihimpun wartawan, Selasa (23/10) menyebutkan, BS diringkus setelah tim Pegasus dipimpin Panit I Iptu Syahril Siregar SH sedang melakukan patroli. Saat itu, warga melapor kalau di Dusun II Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera, Desa Laubekri, Kecamatan Kutalimbaru, marak peredaran sabu. Warga itu juga mengatakan, sabu di Desa Laubekri diedarkan oleh BS. 

Berdasarkan laporan warga tersebut, tim langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud warga.

Tidak menunggu lama, tim yang melakukan pengendapan di lokasi melihat seorang pria sedang menghampiri kediaman BS untuk membeli sabu. Melihat itu tim Pegasus langsung melakukan penyergapan dan BS tidak berhasil kabur. Petugas juga melakukan penggeledahan rumah yang ditempati BS bersama istri dan anaknya.

Saat dilakukan penggeledahan bersama Kepala Dusun II, Desa Laubekri, Sukur Sembiring, di dalam rumah kontrakan yang dihuni BS dan istrinya ditemukan bungkusan plastik asoy warna hitam dari bawah meja makan yang di dalamnya terdapat 19 plastik klip berisikan serbuk putih yang diduga narkoba sabu.

Dari hasil penemuan barang bukti tersebut, petugas didampingi Kepala Dusun menggeledah tubuh tersangka dan menemukan uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.

Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke komando untuk menjalani pemeriksaan lanjut. Saat diwawancarai, tersangka mengatakan  barang haram tersebut dibelinya dari daerah Namorambe.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan SH MH mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga yang langsung ditindaklanjuti anggota.

"Tersangka sudah kita jebloskan ke  sel tahanan sambil menunggu berkasnya kita limpah ke kejaksaan," ujar Kompol Faidir. (A17/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru