Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Polisi Ringkus Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Tembung

- Kamis, 01 November 2018 16:05 WIB
202 view
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu berinisial SSS (24) warga Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean dikonfirmasi, Rabu (31/10) siang membenarkan tersangka pengedar sabu dibekuk. Diungkapkan Kasat, SSS diringkus atas informasi masyarakat lantaran tersangka mengedarkan narkoba tidak jauh dari rumahnya.

"Senin (29/10) sore anggota kita menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di seputaran Gang Sepakat," ujarnya.

Selanjutnya, petugas Satres Narkoba melakukan penyamaran dan menghubungi tersangka serta berpura-pura hendak membeli narkoba. Setelah dihubungi, tersangka menemui petugas tidak jauh dari rumahnya.

"Ketika menemui anggota kita yang menyamar, tersangka langsung dibekuk. Dari tersangka, disita 2 paket sabu seberat 0,52 gram dan 5 plastik tempat sabu dari saku celananya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," pungkas Raphael. (A16/l)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru