Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi

- Kamis, 01 November 2018 16:10 WIB
246 view
Tanjungbalai (SIB)- Diduga edarkan narkoba jenis sabu, dua pria ditangkap Polres Tanjungbalai dari dua lokasi berbeda, Selasa (30/10) malam.

Kedua tersangka warga Tanjungbalai, yakni B (55) warga Jalan Sudirman Km 5 Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar dan E (42) warga Jalan Rel Kereta Api, Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung. Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket plastik transparan berisi 0,75 gram sabu dan 1 unit telepon seluler.

Pertama kali tersangka B ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dari Jalan Lingkar Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Selasa (30/10) sekira pukul 18.30 wib. 

Setelah B dan barang bukti sabu diamankan, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap E. "B bilang dapat sabu dari E, lalu E kita tangkap di Jalan Rel Kereta Api, Sei Merbau,"ujar Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono kepada SIB, Rabu (31/10).

Sementara E mengaku, sabu tersebut diperoleh dari MI diduga bandar narkoba di Kelurahan Sei Merbau. MI hingga kini belum tertangkap dan dalam pencarian. (E08/l)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru