Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Truk Muat 25 Ton Arang Diamankan Polres Langkat

- Selasa, 21 Januari 2014 18:09 WIB
1.095 view
Truk Muat 25 Ton Arang Diamankan Polres Langkat
SIB/Sukardi Bakara
Diamankan : Truk tronton mengangkut kayu arang seberat 25 ton diduga illegal hingga Selasa (21/1) masih di Mapolres Langkat.
Langkat (SIB)- Sat Reskrim Polres Langkat mengamankan satu truk tronton  berisi 25 ton arang diduga illegal  dari Aceh Provinsi NAD saat melintas di Jalinsum Medan Aceh di Kecamatan Hinai, Senin sore (20/1).

Seorang sopir warga Langsa masih menjalani pemeriksaan petugas  guna mengetahui kebenaran dokumen Faktur Angkutan Kayu Olahan(Fako) terkait jenis kayu yang diolah. Termasuk minta menghadirkan Dinas Kehutanan dari Aceh setempat.

"Kita belum tahu kebenaran apakah kayu tersebut berasal dari kayu mangrove atau kayu hutan jenis lainnya”, sepanjang hal itu dibuktikan tidak masalah,”  sebut Kapolres Langkat melalui Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto, Selasa.

Rosyid tidak menampik, penyeludupan kayu arang bakau dari hasil penebangan hutan dari Aceh, sejumlah daerah termasuk dari Kecamatan Pangkalan Susu dan lainnya di Kabupaten Langkat. Tindakan pencengahan itu dalam upaya menindak pengrusakan hutan bakau katanya.

Dari pantuan wartawan harianSIB.co, Selasa siang satu truk tronton nopol BL 8858 Z masih parker di Mapolres Langkat dan seorang sopir tidak ditahan menunggu majikan membuktikan kebenaran dokumen resmi. (B-2)
 
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru