Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Mei 2026

Polres Simalungun Ciduk Pembeli Sabu

Redaksi - Minggu, 19 Januari 2020 14:18 WIB
344 view
Polres Simalungun Ciduk Pembeli Sabu
Foto: SIB/Dok
DIAMANKAN: Seorang pembeli sabu diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Sabtu (18/1).
Simalungun (SIB)
Satres Narkoba Polres Simalungun menciduk seorang pembeli narkotika jenis sabu berinisial AN (33) warga Jalan Rakyat Lingkungan VII Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Eduar SH, Sabtu (18/1) menjelaskan, tersangka diciduk di rumahnya Jalan Rakyat Perdagangan, Kamis (16/1) setelah menerima informasi dari masyarakat.

Dari penangkapan itu, jelasnya, diamankan barang bukti 1,98 gram narkotika jenis sabu, 1 pipet sendok, 1 dompet warna hitam dan 1 handphone merk Smartfren warna hitam.

"Saat diinterogasi, dia mengaku, sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial AR di Kampung Jawa Kecamatan Bandar. Ketika dilakukan pengembangan terhadap AR, tidak berada di tempat," ujarnya.

Setelah itu, tersangka AN dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut. (S06/d)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru