Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Sempat Dihakimi Massa, Polsek Delitua Amankan Pelaku Curanmor

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 13:31 WIB
288 view
Sempat Dihakimi Massa, Polsek Delitua Amankan Pelaku Curanmor
Foto: SIB/Dok
DIAMANKAN: RD, terduga pelaku pencurian sepeda motor yang dihakimi massa saat diamankan petugas dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bayangkhara Medan.
Delitua (SIB)
Sempat dihakimi massa, Polsek Delitua mengamankan RD (40), warga Jalan Tuar Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas, terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kasi Humas Aiptu D Sembiring kepada wartawan, Selasa (21/5) menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Suka Cerdas IV STM/Kanal, Kelurahan Suka Maju Medan Johor.

Saat itu, pelaku diduga berupaya mencuri sepeda motor korban, Wahyu Salam (21) warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun sial, aksi pelaku dipergoki warga sekitar.

"Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat, ada terduga pelaku pencurian sepeda yang diamankan masyarakat di Jalan Suka Cerdas IV STM Kanal, Kelurahan Suka Maju Medan. Menerima informasi itu, petugas bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah dipukuli massa," ujar Kasi Humas.

Masih dijelaskan Kasi Humas, pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Delitua setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Bayangkhara Medan.

Sementara itu, atas kejadian ini, korban telah membuat laporan dengan Nomor LP/ 77 / K /I /2020 / SPKT / Sekta Delta.
"Dari pelaku, diamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario BK 2224 AFH," tutup dia. (M19/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru