Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Simpan Sabu di Rumah, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 13:37 WIB
256 view
Simpan Sabu di Rumah, Seorang Wanita Diringkus Polisi
Foto: SIB/Dok
DIAMANKAN: Wanita inisial N bersama barang bukti empat paket sabu saat diamankan di Polres Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
Dicurigai menyimpan paketan sabu, seorang wanita diringkus petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar di rumahnya di Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (20/1).

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (21/1) menyatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga di kediamannya sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di rumahnya lalu menangkapnya. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui menyimpan sabu di halaman belakang rumahnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan satu gulungan kertas timah rokok yang berisi empat paket sabu seberat 0,58 gram dari belakang rumahnya. Tersangka mengakui, barang haram itu diperoleh dari seorang pria inisial BS. Namun, saat petugas melakukan pengejaran, pria dimaksud tidak berhasil ditemukan.

Ditambahkan Rusdi, tersangka bersama keseluruhan barang bukti diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut. "Tersangka mengakui perbuatannya usai diperiksa penyidik Satnarkoba dan ditahan di ruang tahanan Polres Pematangsiantar," pungkasnya. (S10/q)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru