Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Pencuri Pakaian Bekas Diamankan Polsek Siantar Martoba

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 13:44 WIB
339 view
Pencuri Pakaian Bekas Diamankan Polsek Siantar Martoba
Foto: SIB/Dok
Pelaku pencurian pakaian bekas inisial JMN diamankan Polsek Siantar Martoba.
Pematangsiantar (SIB)
Kepergok mencuri pakaian bekas, pria berinisial JMN (19) diamankan petugas Reskrim Polsek Siantar Martoba di Jalan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (20/1) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Resbon Gultom saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (21/1), menyatakan penangkapan pelaku bermula saat melancarkan aksi pencurian di rumah korbannya Nursiti Tambunan di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba dipergoki warga.

"Aksi pencurian itu dipergoki salah satu warga. Lalu memberitahu kepada pemilik rumah dan spontan meneriaki maling sehingga membuat warga seputaran lokasi melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di Jalan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (20/1) malam," ujarnya.

Setelah pelaku diamankan warga, kemudian diinformasikan kepada petugas Polsek Siantar Martoba dan turun ke lokasi." Kita dikabari warga ada maling diamankan, lalu kita turun ke lokasi. Pelaku bersama barang bukti , yakni kunci dan pakaian bekas diamankan ke Polsek Siantar Martoba," terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan oleh petugas Polsek Siantar Martoba dan mengakui melancarkan aksi pencurian di rumah korbannya dengan mencongkel pintu rumah, pungkasnya. (S10/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru