Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Polsek Pangkalan Brandan Bekuk Dua Pria Tersangka Pencurian Mesin

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 13:47 WIB
294 view
Polsek Pangkalan Brandan Bekuk Dua Pria Tersangka  Pencurian Mesin
faktualnews.co
Ilustrasi
Pangkalan Brandan (SIB)
PDS (24), dan temannya LPP (20), warga Dusun Sendayan Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Langkat terpaksa mendekam di balik terali besi RTP Mapolsek Pangkalan Brandan, Senin (20/1), terkait dugaan pencurian mesin.

Dalam aksinya, kedua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, mencuri mesin dari areal persawahan tepatnya di Pasar III Dusun Sendayan Desa Securai Selatan, milik korban, Jon Parlin Hutapea (47), warga yang sama.

Dalam kasus ini, petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menyita barang bukti satu mesin pompa air diduga dari hasil kejahatan PDS dan LPP. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti yang disita digelandang ke Mapolsek.

Keterangan diperoleh SIB, pencurian terjadi, Kamis (16/1). Usai melakukan aksinya, kedua penjahat kampungan langsung kabur meninggalkan desanya, namun beberapa hari kemudian, jejak mereka diketahui petugas.

Melihat buruannya sedang berjalan kaki tepatnya di Jalan Tangkahan Batak Kelurahan Pekan Gebang Langkat, petugas langsung melakukan pengejaran, dan kemudian berhasil membekuk keduanya.

Penangkapan terhadap pelaku kejahatan berawal dari laporan korban Jon Parlin Hutapea ke Polsek Pangkalan Brandan yang menyatakan, dia kehilangan mesin pompa air. Petugas pun turun melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua tersangka.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1), membenarkan pihaknya menangkap tersangka PDS dan LPP, terkait dugaan pencurian satu mesin pompa air milik korban Jon Parlin Hutapea. "Kini keduanya berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek, ujarnya. (M25/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru