Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Jermal XV

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 13:58 WIB
286 view
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Jermal XV
Foto SIB/Roy Surya Damanik
BARANG BUKTI: Tersangka pengedar narkoba berinisial SAL memperlihatkan barang bukti 2 paket sabu miliknya di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, (21/1).
Medan (SIB)
Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengedar sabu berinisial SAL (46), warga tanah garapan Jalan Jermal XV Gang Spirit, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kanit II Idik Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Rapi Pinakri kepada wartawan, Selasa (21/1) sore mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat, belum lama ini ada pengedar narkotika di Jalan Jermal XV Gang Spirit.
"Informasi tersebut kemudian langsung kita tindaklanjuti, dimana Senin (6/1) sore saya bersama anggota melakukan penyelidikan di lokasi," ujarnya.

Setelah diselidiki sambungnya, informasi itu ternyata memang benar. Seorang pria berinisial SAL diduga menjual narkoba di dalam rumahnya. Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Namun SAL langsung lari lewat pintu belakang rumahnya sembari membuang sesuatu ke tanah.

"Saya bersama anggota melakukan pengejaran. Tidak jauh dari lokasi, tersangka berhasil kita bekuk. Tersangka diminta untuk memungut benda yang sempat dibuangnya. Dan ternyata dia membuang dompet warna merah berisi 2 plastik klip berisi sabu seberat 1,52 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 pipet plastik berbentuk sekop. Tersangka dan barang bukti kita boyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya. (M16/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru