Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Tim Pegasus Polrestabes Medan Tembak Tersangka Bandit Jalanan

Redaksi - Jumat, 24 Januari 2020 15:09 WIB
340 view
Tim Pegasus Polrestabes Medan Tembak Tersangka Bandit Jalanan
Foto: SIB/Dok
BANDIT JALANAN DITEMBAK: Tersangka bandit jalanan berinisial AS alias Andre yang ditembak Tim Pegasus di kaki kanannya, diamankan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (23/1).
Medan (SIB)
Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak kaki kanan tersangka bandit jalanan berinisial AS alias Andre (22), serta mengamankan seorang penadah, MAS (24), keduanya warga Jalan Gurilla Gang Tini, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (23/1) mengatakan penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan korban RR Sri Handrawati (72) warga Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan yang tertuang di Nomor: LP/185/K/I/2020/Restabes Medan, Tanggal 21 Januari.

"Dalam laporannya, Minggu (5/1) sekitar pukul 07.30 WIB, korban yang mengendarai sepedamotor hendak berbelanja dan melintas di Jalan Lima Puluh, Kecamatan Medan Perjuangan. Tiba-tiba korban dipepet 2 pelaku yang juga mengendarai sepedamotor dari sebelah kanan," ujar Kasat.

Pelaku di posisi boncengan sambungnya, langsung merampas tas sandang korban yang berisikan HP, dompet berisi uang Rp 200 ribu dan satu set kunci gembok. Setelah itu, kedua bandit jalanan itu langsung kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas seorang tersangka.

"Selasa (21/1) malam anggota kita menerima informasi keberadaan seorang tersangka di seputaran Jalan Purwo Medan. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka AS alias Andre dan MAS. Saat diinterogasi, tersangka mengaku melakukan aksi kejahatannya bersama Fe (DPO). Sedangkan peran MAS membantu menjualkan HP korban kepada E (DPO) seharga Rp 900 ribu.

Lanjut Maringan, Tim Pegasus kemudian memboyong AS alias Andre untuk pengembangan terhadap rekannya. Namun di perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha kabur. Petugas melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

"Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka hingga rubuh. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhyangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," sebutnya.

Hasil pemeriksaan lanjut Kasat, AS alias Andre memeroleh bagian uang Rp 300 ribu dari penjualan sepedamotor. Sementara Fe memeroleh bagian Rp 600 ribu, lalu memberikan Rp 20 ribu kepada MAS.

"Tersangka mengaku sudah lebih dari 15 kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan," pungkasnya. (M16/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru