Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Tersangka Ditembak dan 16,91 Gram Sabu dan 3 Butir Ekstasi Diamankan

Berjiwa Reserse, Satlantas Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Raya
Redaksi - Jumat, 24 Januari 2020 15:27 WIB
199 view
Tersangka Ditembak dan 16,91 Gram Sabu dan 3 Butir Ekstasi Diamankan
Foto: SIB/Dok
INTEROGASI: Kasat Lantas AKP Agung Basuni didampingi Kanit Patroli Ipda Imam saat menginterogasi tersangka di Mako Polsek Perbaungan, Polres Sergai, Rabu (22/1).
Sergai (SIB)
Jajaran Satlantas Polres Sergai berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial, MR (20) warga Kota Tebingtinggi, Rabu (22/1) di Jalinsum Desa Kotagaluh, Kecamatan Perbaungan. Dengan jiwa reserse, para petugas Satlantas dengan sigap meringkus tersangka.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH SIK kepada SIB menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat Unit Patroli Satlantas menggelar razia di Jalinsum persisnya di depan Mako Polsek Perbaungan.

Dalam razia yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Imam itu, lanjut Kasat, petugas memberhentikan 1 sepedamotor Honda Vario BK 2560 NAR yang dikemudikan MR berboncengan dengan seorang laki-laki. Ketika diberhentikan, seorang laki-laki yang berada di boncengan langsung melompat melarikan diri.

"Sebelumnya, MR juga sempat kabur namun berhasil diamankan. Karena curiga, petugas menggiring MR ke Mako Polsek Perbaungan untuk digeledah. Saat digeledah, dari badan MR tidak ditemukan adanya benda mencurigakan. Namun ketika jok sepedamotor dibuka, petugas menemukan sehelai plastik klip diduga berisi sabu seberat 16,91 gram dan 3 butir pil ekstasi. Usai kejadian itu, petugas Satlantas menyerahkan MR ke Satres Narkoba Polres Sergai," jelas AKP Agung.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sergai Ipda Zulpan Ahmadi SH dalam keterangan tertulisnya via WhatsApp menjabarkan, saat hendak dilakukan pengembangan oleh petugas Satres Narkoba, MR berupaya kabur persisnya ketika di Jembatan Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan.

"Tersangka beralasan hendak buang air kecil, rupanya kesempatan itu digunakan untuk kabur. Petugas sempat meletuskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan tersangka. Akhirnya, petugas terpaksa menembak kaki sebelah kanan tersangka. Selanjutnya, tersangka diboyong ke RSUD Sultan Sulaiman guna mendapat perawatan medis," terangnya. (T09/q)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru