Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Modus Rental Gelapkan Mobil, Seorang Pria Diringkus Polisi

Redaksi - Jumat, 24 Januari 2020 15:39 WIB
246 view
Modus Rental Gelapkan Mobil, Seorang Pria Diringkus Polisi
Foto: SIB/Dok
DIAMANKAN: Pelaku penggelapan mobil inisial TS saat diamankan ke Polres Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
Seorang terduga pelaku penggelapan mobil dengan modus rental inisial TS (25), warga Jalan Naga Huta, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba diamankan petugas di Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (22/1).

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (23/1), penangkapan pelaku setelah korbannya, Ahmad Munthe melaporkan kejadian dialaminya sesuai laporan polisi: LP/46/I/2020/SU/STR, tanggal 22 Januari 2020 ke Polres Pematangsiantar.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan bekerjasama personel Satbrimob dan menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Sangnawaluh lalu menangkapnya. "Petugas Satbrimob yang mengamankan pelaku dan diserahkan ke piket jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar," katanya.

Lanjut Rusdi, pelaku kini sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar dan dari pengakuannya kepada petugas sudah sering melakukan penggelapan mobil dengan modus rental terhadap korbannya. "Modusnya pelaku merental milik korbannya setelah itu menggadai mobil yang dirental, lalu mengambil keuntungan bagi dia," terangnya. (S10/q)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru