Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Polres Tanjungbalai Tangkap Bandar dan Penulis Togel

Redaksi - Minggu, 26 Januari 2020 11:53 WIB
545 view
Polres Tanjungbalai Tangkap Bandar dan Penulis Togel
SIB/Usni Pili Panjaitan
TOGEL : Tersangka judi Togel memerlihatkan barang bukti tebakan, setelah diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Sabtu (25/1). 
Tanjungbalai (SIB)
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap 2 pria diduga bandar dan penulis toto gelap (Togel), Jumat (24/1) dari Jalan DI Panjaitan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Kedua tersangka judi Togel yang berhasil diamankan, yakni Z alias Zul (52), warga Jalan Sehat Lingkungan III Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara dan ZZ alias Zuhri (42), warga Jalan Sei Balai Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso. Barang bukti yang berhasil disita, di antaranya 3 HP, uang tunai Rp255 ribu.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1 dan 2 KUHPidana. Tersangka sudah ditahan dan kasusnya sedang dikembangkan," ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada SIB, Sabtu (25/1) membenarkan penangkapan kasus judi Togel.

Putu memaparkan, berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya aktifitas diduga judi Togel di Pasar Baru, Timsus Gurita Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan. Petugas berhasil meringkus tersangka ZZ dari kedai kopi di Jalan DI Panjaitan.

ZZ ditangkap atas dugaan perjudian jenis Togel, dengan cara menerima nomor tebakan lewat pesan singkat telepon seluler. "Modusnya pemesan mengirim nomor tebakan yang akan dipasangnya ke HP tersangka atau pemesan mendatangi tersangka untuk memberikan nomor tebakannya," kata Putu.

Selain mengamankan ZZ, petugas turut menyita uang tunai diduga hasil pembelian angka tebakan Rp150 ribu dan HP. "Tersangka mengaku bandar Togel itu berinisial Z, selanjutnya Z ditangkap dan berhasil disita 2 HP serta uang tunai Rp105 ribu," tegas Putu. (A08/f
SHARE:
komentar
beritaTerbaru