Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Polsek Patumbak Tangkap 2 Pelaku Diduga Pemilik Narkotika Ganja

Redaksi - Minggu, 26 Januari 2020 11:54 WIB
291 view
Polsek Patumbak Tangkap 2 Pelaku Diduga Pemilik Narkotika Ganja
SIB/Roni Hutahaean
TANGKAP : 2 Pelaku inisial AS dan HM berhasil dikejar dan ditangkap petugas Polsek Patumbak karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja kering dilokasi Kecamatan Percut Seituan, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke markas komando Polsek Patumba
Medan (SIB)
Usai membeli narkotika jenis daun ganja, 2 terduga pelaku inisial AS (35), warga Jalan Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa dan HM (33) warga Jalan Batangkuis Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang berhasil ditangkap petugas Polsek Patumbak, Senin (20/1) siang di TKP Jalan Makmur Ujung Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza SIK, Kamis (23/1) sore melalui Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung didampingi Panit, Ipda Darman Lumban Raja di kantornya menyebutkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dimana lokasi Pasar Gambir Kecamatan Bandar Klippa Desa Tembung diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering, kemudian petugas melakukan penyidikan dan penyelidikan dan benar adanya info warga tersebut.

Kedua pelaku, saat itu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis Zupiter Z No Pol BK 4391 MAC warna merah hitam membeli narkotika jenis daun ganja di daerah Pasar Gambir Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan.

Usai membeli ganja kering, petugas melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan melihat pelaku sedang melintas di Jalan Makmur Ujung Kecamatan Percut Seituan, kemudian petugas berhasil menghentikan sepeda motor pelaku.

Terhadap kedua pelaku dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika diduga jenis daun ganja kering dari kantong celana depan sebelah kiri pelaku AS, kemudian saat diinterogasi, pelaku menyebutkan, narkotika baru dibeli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya seharga Rp 10.000.

Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan diboyong ke komando guna proses selanjutnya, “ Tindakan dilakukan, yakni mengamankan barang bukti dan membawa kedua pelaku serta melengkapi berkas untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum” tegas Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung. (T04/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru