Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Polsek Patumbak Ciduk 2 Pelaku Usai Beli Sabu

Redaksi - Minggu, 26 Januari 2020 12:20 WIB
289 view
Polsek Patumbak Ciduk 2 Pelaku Usai Beli Sabu
SIB/Roni Hutahaean
CIDUK : Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung berhasil menciduk 2 pelaku usai beli sabu di lokasi Jalan Pancasila Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan. &l
Medan (SIB)
Petugas Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung berhasil menciduk 2 pelaku usai beli sabu inisial IS (34), warga Jalan Pasar X Tembung dan MR (35), warga Jalan Prof HM Yamin, Medan, Senin (20/1) lalu.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza kepada SIB di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung dan Panit, Ipda Darman Lumban Raja, Kamis (23/1) sore di kantornya menyebutkan, kedua pelaku merupakan target pihaknya, karena diduga sudah sering menggunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga diduga sering membeli sabu di lokasi Jalan Pancasila Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan dan digunakan di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan benar adanya info warga tersebut, kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda jenis Beat Street No Pol BK 4883 AIT membeli narkoba di daerah tersebut.

Usai kedua pelaku membeli sabu, lalu tim melakukan pengejaran. Sepeda motor pelaku berhasil dihentikan saat melintas di Jalan Pasar X Desa Bandar Klippa, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan pada tangan kanan pelaku IS ditemukan narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku narkotioka jenis sabu dibeli seharga Rp 50 ribu dari seorang pria yang tidak di kenal di Jalan Pancasila Tembung, kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan dan diboyong ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti berhasil diamankan dari kedua pelaku, yakni satu paket kecil sabu, satu sepeda motor Honda jenis Beat Street BK 4883 AIT warna hitam dan dua HP milik pelaku” sebut Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza SIK. (T04/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru