Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Pembobol Rumah Diringkus Polisi di Medan

Redaksi - Senin, 27 Januari 2020 14:47 WIB
463 view
Pembobol Rumah Diringkus Polisi di Medan
SIB/Roy Surya Damanik
INTEROGASI: Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menginterogasi pelaku pencurian berinisial BST di Mapolsek, Minggu (26/1).
Medan (SIB)
Personel Reskrim Polsek Medan Area meringkus BST (38) warga Jalan Selam VI, Kecamatan Medan Denai karena membobol rumah milik Nurtini (27) warga Jalan Mandala By Pass/Jalan Selam VII.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Minggu (26/1) siang mengatakan, pencurian di rumah korban terjadi, Minggu (5/1) lalu. Ketika itu sekira pukul 06.30 WIB, korban hendak pergi beraktivitas dan ia mendapati pintu rumah bagian depan sudah terbuka.

"Korban mengecek ke seluruh ruangan rumah dan ternyata TV LCT 39 inci dan 1 tabung gas 3 Kg miliknya raib. Ibu rumah tangga (IRT) tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Area. Petugas selanjutnya cek TKP serta melakukan penyelidikan," ujarnya.

Lanjut Faidir, dari hasil penyelidikan petugas mengantongi identitas seorang pelaku berinisial BST. Kamis (23/1) sekira pukul 17.00 WIB, personel Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku dan teman-temannya terlihat duduk di Pos Kamling Jalan Selam V. Petugas menuju lokasi dan menangkap pelaku.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui pencurian yang dilakukannya bersama seorang temannya berinisial AS (DPO). Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang disimpan di dalam pos diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif," pugkasnya. (M16/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru