Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Terduga BD Sabu, TKS Dinas Perkimhub Palas Diringkus Polisi di Rumah Kediamanya

Redaksi - Senin, 27 Januari 2020 14:50 WIB
179 view
Terduga BD Sabu, TKS Dinas Perkimhub Palas Diringkus Polisi di Rumah Kediamanya
SIB/ Ashari Hasibuan
BANDA: IIL alias IC (38) tersangka  bandar narkotika jenis sabu bersama barang bukti, sebelum menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Palas, Jalan Lintas Sibuhuan-Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Sabtu (25/1). 
Sibuhuan (SIB)
Seorang terduga bandar (BD) narkotika jenis sabu IIL alias IC (38), warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun diringkus Tim Satnarkoba Polres Palas di rumah kediamannya, Sabtu (25/1) dinihari, sekitar jam 01.00 WIB.

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar - butar SH mengatakan, penangkapan tersangka IC yang juga berprofesi sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Perkimhub ( Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan) Palas ini, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada pihaknya.

Saat penangkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka IC, yakni satu timbangan elektrik merk Brifit warna hitam biru, uang tunai sebesar Rp. 310.000, serta sejumlah bungkus klip plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Untuk menjalani proses lanjutan, tersangka IC yang dikenakan pasal 144 ayat 1 dan pasal 112 undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu, diamankan di Mapolres Palas.

"Saat ini, tersangka sudah kita amankan di ruang tangkapan Mapolres Palas," kata AKP Agus M Butar-butar kepada SIB melalui pesan WatsAppnya, Sabtu (25/1). (G07/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru