Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Tersangka Jambret Laptop Diringkus Korban

Redaksi - Senin, 27 Januari 2020 14:57 WIB
120 view
Tersangka Jambret Laptop Diringkus Korban
SIB/Dok
JAMBRET : Tersangka jambret menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa, setelah diringkus korban, Sabtu (25/1)
Tanjungmorawa (SIB)
Tersangka jambret ditendang korban saat mengendarai sepedamotor setelah terlihat melintas di Jalan Sultan Serdang Pasar 8 Desa Buntubedimbar Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/1) pukul 22.15 WIB.

Tersangka jambret berinisial Fa (32) warga Gang Pembangunan Lorong 3 Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, selanjutnya diamankan Personel Polsek Tanjungmorawa. Dari tangannya petugas mengamankan laptop merk acer warna hitam milik korban dan sepedamotor Yamaha Jupiter yang digunakan tersangka menjambret.

Informasi diperoleh, sebelumnya, korban Albi yang merupakan mahasiswa mengendarai sepedamotor melintas dari arah Medan menuju Lubukpakam. Tiba di Jalinsum simpang Gang Rasmi Desa Bangunsari Kecamatan Tanjungmorawa, sepedamotornya dipepet tersangka jambret dan menjambret tas sandang berisi laptop.

Selanjutnya tersangka jambret tancap gas, kabur dari pandangan korban. Ternyata saat korban melintas mengendarai sepedamotor, dia melihat tersangka jambret sedang melintas juga mengendarai sepedamotor.

Kesempatan itu tidak disia-siakan korban, sepedamotor tersangka langsung ditendang, sehingga tersangka terjatuh dan terluka. Kemudian korban menghubungi pihak Kepolisian dan mengamankan tersangka yang sudah dikerumuni massa.

Kapolsek Tanjungmorawa AKP Ilham Harahap SH MH ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/1) membenarkan tersangka ditendang korban sehingga terjatuh dan langsung diamankan dari kerumunan massa. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dijerat melanggar pasal 363 KUHPidana. (T03/c).
SHARE:
komentar
beritaTerbaru