Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Deliserdang Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu

* Sekdis Pendidikan: Sumber Gajinya dari BOS dan Pusat
Jekson Turnip - Kamis, 16 April 2026 20:39 WIB
136 view
Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Deliserdang Soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu
Foto Dok/Satpol PP
DIKAWAL: Massa Cipayung Plus yang melakukan aksi damai di Kantor Bupati Deliserdang dikawal pihak Satpol PP dan kepolisian, Kamis (16/4/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Mahasiswa yang mengatasnamakan Kelompok Cipayung Plus di Kabupaten Deliserdang menggelar aksi demo terkait sebanyak 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau (P3K) paruh waktu yang diduga tidak digaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang di Kantor Bupati, Lubukpakam, Kamis (16/4/2026).

Dalam aksi demo itu mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan lainnya membentang bebagai spanduk.

Massa dalam orasinya menilai Pemkab Deliserdang sudah menzolimi guru yang merupakan pendidik generasi bangsa. Mereka membentang spanduk bertuliskan kecaman ke Pemkab Deliserdang. Mereka mendesak Pemkab segera membayar gaji guru yang belum dibayar.

Baca Juga:
Massa Cipayung Plus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu bukanlah tenaga kerja sukarela, melainkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sah secara konstitusional sesuai Pasal 1 ke-1 dan Pasal 5 UU RI Nomor 20 Tahun 2023. Sebagai konsekuensi logis dari status tersebut, Pasal 21 dan Pasal 50 UU ASN mewajibkan negara untuk memberikan penghargaan berupa penghasilan, tunjangan, dan jaminan sosial yang pendanaannya bagi instansi daerah wajib dibebankan pada APBD.

"Pemkab Deliserdang telah membangkang terhadap instruksi langsung pemerintah pusat. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.1/227/SJ tertanggal 16 Januari 2025, seluruh kepala daerah telah diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran belanja dalam APBD guna kebutuhan pelaksanaan anggaran PPPK Paruh Waktu," tegas orator.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jalan Berdebu dan Beram Bahaya Masih Hiasi Tarutung-Harean
Belanja Negara Melonjak 42,61%, APBN Sumut Tunjukkan Tren Positif
Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rinciannya
Anggota DPRD SU: Kenaikan Anggaran Polri Jadi Rp145,7 T Harus Jadi Momentum Evaluasi Kinerja
Proyek APBN Rp 6,8 Miliar Jalan Tarutung-Harean Disorot, Sisi Jalan Berbahaya Belum Tuntas Ditangani
Menkeu Tegaskan Pengembalian Dana dan Blacklist Alumni LPDP Terkait Polemik Viral
komentar
beritaTerbaru