Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Polsek Medan Labuhan Tembak Tersangka Pencuri Motor dan Bajing Loncat

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2020 14:14 WIB
435 view
Polsek Medan Labuhan Tembak Tersangka Pencuri Motor dan Bajing Loncat
SIB/Pally S
Introgasi : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M Dayan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengintrogasi salah seorang tersangka pencuri motor, yang ditembak petugas kakinya, Senin (27/1).
Belawan (SIB)
Dalam sepekan terakhir, bulan Januari 2020, Polsek Medan Labuhan meringkus 8 bandit jalanan, 4 orang di antaranya, yakni EAS alias Jontor (22), ME (31) warga Kecamatan Medan Marelan, SE (32) dan AP alias Dani (35) warga Jalan Marelan Raya, Pasar 3 Barat, Medan Marelan ditembak.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M Dayan didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari kepada wartawan, Senin (27/1) mengatakan, keempat kawanan bandit jalanan tersebut terpaksa ditembak pada bagian kakinya, karena saat akan dilakukan penangkapan mencoba kabur serta melakukan perlawanan.

Disebutkan, sesuai catatan pihak kepolisian EAS dan ME telah berulang kali atau sedikitnya telah melakukan pencurian 20 sepedamotor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan

Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan, sejumlah warga yang menjadi korban tindak kejahatan EAS dan temannya, Desember 2019 dan Januari 2020 yakni, M Hamdan, Agus Salim dan Fadly Hendro Simarmata, berdomisili di Medan Marelan.

Sementara SE yang juga ditembak kakinya, selama ini kerap melakukan aksi banjing loncat di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Titipapan Medan Deli, sedangkan yang menjadi korban terakhir tindak kejahatan SE yakni pengemudi truk, Irwansyah.

Sedangkan AP alias Dani yang mengalami luka tembak pada salah satu kakinya, selama ini kerap melakukan pencurian harta benda milik sejumlah warga dengan cara membongkar rumah, bersama tiga orang temannya, yakni, EP, (35), SS (31) serta MRA (23), dan yang menjadi korban terakhir aksi pencurian keempat tersangka, yakni Kennedy, warga Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.

Pada bagian lain, petugas Polsek Medan Labuhan juga membekuk, AS (37) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, dengan sangkaan melakukan pencurian sepeda motor, Yamaha Vega yang sedang diparkir di sekitar tanggul Sungai Deli, Medan Labuhan oleh pemiliknya, M Saiful.

Dari para tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti yakni, 1 kunci "T", satu kunci "L", sebilah pisau, 1 besi panjang, 2 sepeda motor, 1 mesin cuci, besi "H", besi siku dan pipa besi.

Guna pengusutan lanjut, para tersangka kini meringkuk di sel tahanan polisi.(M07/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru