Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Gelapkan Sepedamotor Di Namorambe, Diringkus Polisi Di Delitua

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 11:45 WIB
174 view
Gelapkan Sepedamotor Di Namorambe, Diringkus Polisi Di Delitua
SIB/Dok
DIPERIKSA: Tersangka penggelapan sepedamotor RH alias Brewok, menjalani pemeriksaan, Senin (9/3) di Mapolsek Namorambe Polresta Deliserdang.
Namorambe (SIB)
Dua bulan lebih diburon, tersangka penggelapan sepedamotor berinisial RH alias Brewok (27) warga Dusun I Desa Kuta Tualah Kecamatan Namorambe, diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deliserdang, Senin (9/3) pagi, saat berada di Jalan Besar Delitua Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.

Tersangka diringkus berdasarkan pengaduan dari korban M Nasicul alias Umam (25), warga Jalan Ekasuka Kelurahan Gedung Johor Medan di Mapolsek Namorambe, Senin (4/1). Korban tidak terima sepedamotor dipinjam tidak dikembalikan.

Dilaporkan, tersangka RH alias Brewok meminjam sepedamotor Suzuki Shogun miliknya ke rumah orangtuanya di Perumahan Ciptaland Dusun II Desa Kuta Tualah Kecamatan Namorambe, Senin (9/12/2019) yang lalu.

Kabag Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho ketika dikonfirmasi mengatakan ketika menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, karena barang bukti penggelapan sepedamotor hingga kini belum ditemukan. (T03/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru