Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Bengkel Diduga Tempat "Pencincangan" Mesin Mobil Digerebek di Medan

- Sabtu, 25 Januari 2014 12:01 WIB
1.354 view
Bengkel Diduga Tempat
Medan (SIB)- Satu gudang dijadikan bengkel di Jalan Siberau Pandau Hulu I Kecamatan Medan Timur digerebek petugas Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Medan karena diduga tempat penyimpanan dan pencincangan mesin mobil hasil kejahatan, Kamis (23/1).

Pada penggerebekan itu polisi mengamankan, 2 batang knalpot, 2 set bak truk terbuat dari besi, 3 unit mesin mobil Merk Isuzu, Mitsubhisi, dan Delta, 1 set kabin supir, 2 gardang, 7 ban mobil, 4 satuan plat Per, 2 set tempat duduk, 2 tabung gas dan 1 timbangan.

Selain mengamankan barang bukti, polisi memeriksa tiga saksi yakni CS alias Aciang (28) warga Jalan Puri Medan selaku pemilik bengkel, Muh (51) warga Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Sut (36) warga Pasar VII Tembung keduanya sebagai mekanik bengkel.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor Iptu Bambang G Hutabarat menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan banyaknya kasus Curanmor yang terjadi di Kota Medan.

Dijelaskannya, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya belum bisa menetapkan 3 orang yang diperiksa sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka, hal itu dikarenakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Poldasu untuk mengecek kendaraan yang mesinnya ditemukan di bengkel tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan akan melakukan penggerebekan serupa di dua lokasi berbeda.

"Masih ada minimal 2 tempat lagi yang akan kita periksa.

Sementara itu Aciang yang merupakan pemilik bengkel menjelaskan, bengkel miliknya tersebut baru sekitar 1 bulan lebih beroperasi.

"Mesin-mesin itu setelah saya beli, dicincang dan dijual jadi besi bekas," ujarnya.

Menurut Aciang, saat membeli mesin tersebut, si penjual ada menunjukkan BPKB mobil, namun Aciang tidak mengecek secara teliti terkait buku tersebut.

Ditambahkannya, dia mendapat keuntungan Rp 2 juta sampai 3 juta dalam sekali transaksi mesin mobil bekas tersebut.

"Saya beli Rp 13 juta, sesudah dicincang bisalah dijual sampai Rp 15 juta," tuturnya. (A12/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru