Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Petani Sawit di Aekkorsik Labura Keluhkan Pembatasan Akses Kebun, Minta Perlindungan Hukum

Efran Simanjuntak - Senin, 24 Agustus 2026 20:31 WIB
88 view
Petani Sawit di Aekkorsik Labura Keluhkan Pembatasan Akses Kebun, Minta Perlindungan Hukum
Foto: Dok/Buyung
PERNYATAAN: Amirudin/Buyung (71) mewakili teman-temannya petani, memperlihatkan surat pernyataannya mengeluhkan sikap PT SMART Kebun Adipati dan memohon perlindungan hukum, Senin (24/8/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Sebanyak 12 petani sawit di Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengeluhkan pembatasan akses menuju kebun mereka yang berbatasan langsung dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT SMART Tbk Kebun Adipati di Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Labura.

Curhat keluhan tersebut disampaikan Amirudin (71), mewakili (penerima kuasa) 12 rekannya petani sawit dimaksud di Aekkorsik kepada sejumlah wartawan, Senin (24/8/2026).

Melalui surat pernyataan tertanggal 24 Agustus 2026, Amirudin menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami para petani setelah pembatasan akses jalan oleh perusahaan sejak 1 November 2025.

Dalam surat itu, Amirudin mengungkapkan kekecewaan terhadap kebijakan pihak Kebun Adipati yang disebut membatasi masuknya kendaraan roda empat ke lokasi kebun milik masyarakat petani. Menurutnya, pembatasan tersebut dilakukan dengan alasan pencucian ban kendaraan sebelum memasuki areal perkebunan.

Baca Juga:
"Akses tersebut sebelumnya telah kami gunakan selama hampir 30 tahun tanpa hambatan (Hak Servituut/pengabdian pekarangan). Namun, 1 November 2025, jalan dilumuri lumpur dan kemudian dipasang tiga papan pengumuman yang menurut Amirudin untuk menghambat kendaraan roda empat (truk) masuk menuju lokasi kebun 12 warga petani pekebun," sebut Amirudin dalam pernyataannya kepada sejumlah wartawan.

Amirudin yang juga dikenal dengan nama Buyung, mengatakan, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas para petani. Bahkan, ia menyatakan para petani sempat tidak dapat melakukan pemanenan selama tiga periode masa panen karena kondisi jalan yang diduga sengaja dirusak oleh perusahaan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pesparawi Selesai, Kecamatan Sibolga Utara Juara Umum
Prabowo akan Berteman dengan Amerika dan China Jika Jadi Presiden
Penyidikan Rampung, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap akan Disidang di Medan
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Katy Perry dan Rod Stewart Tuding Presiden Tak Berperasaan Soal Kebakaran Hutan California
Plt Bupati Labuhanbatu Minta Seluruh Kepala OPD Laporkan Penilaian Kinerja ASN
komentar
beritaTerbaru