Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Dua Anggota Polres Simalungun Dikeroyok Warga

- Kamis, 30 Januari 2014 11:44 WIB
483 view
Dua Anggota Polres Simalungun Dikeroyok Warga
Simalungun (SIB)- Dua anggota Polres Simalungun bonyok dikeroyok warga di Dameiraya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (28/1) sekira pukul 22.00 WIB. Keduanya, Bripda Rahmat Fuadi (20) dan Bripda Tri Hadi Syahputra (20).

Informasi dikumpulkan di lapangan menyebutkan, kedua anggota Polres tersebut semula mengendarai sepedamotor dari arah Pematangsiantar menuju Pamatangraya. Setibanya di Dameiraya, mereka bertemu dengan 2 warga yang berboncengan  sepedamotor.

Saat berdekatan, warga tersebut menguatkan suara sepedamotornya dan diduga mempermainkan tali gasnya membuat anggota polisi tersebut kesal. Seorang anggota Polres Simalungun menghimbau agar jangan berbuat begitu.

Kemudian timbul perselisihan di antara kedua pihak. Beberapa warga lainnya berdatangan lalu menghajar kedua polisi itu bahkan dikeroyok hingga mengalami luka-luka. Anggota polisi tersebut lari ke arah rumah warga untuk menyelamatkan diri.

Pangulu (kepala desa) Dameiraya  Jan Sumardi Damanik mengatakan, kedua anggota Polres Simalungun tersebut sempat diamankannya mencegah amukan massa. Ia kemudian menghubungi Kapolsek Raya melalui telepon seluler guna meminta bantuan.       

Kapolsek Raya AKP Leston Siregar mengungkapkan, kedua korban mengalami memar pada rusuk dan kepala. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan untuk sementara sudah diamankan sejumlah warga terduga pelaku penganiayaan tersebut. Namun kasusnya ditangani Polres Simalungun.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Wilson BF Pasaribu SIK menjelaskan, 5 warga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap Bripda Rahmat Fuadi dan Bripda Tri Hadi Syahputra. Tersangka, JS (19), FP (26), SMS (20), FS (21) dan TS (19) semuanya warga Raya.(C6/C12/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru