Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Mei 2026

Polsek Telukmengkudu Tangkap Terduga Pencuri Dinamo

Rimpun H Sihombing - Selasa, 21 Mei 2024 11:40 WIB
542 view
Polsek Telukmengkudu Tangkap Terduga Pencuri Dinamo
Foto Dok/Humas Polres
DIAMANKAN : AP (21) berikut barang bukti dinamo kincir, diamankan di Polsek Telukmengkudu, Senin (20/5/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial AP (21), terduga pelaku pencurian dinamo kincir.

"AP diamankan Senin (20/5/2024) sekira pukul 09.30 WIB dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga di Desa Bogak Besar, Kecamatan Telukmengkudu," ungkap Kapolsek Telukmengkudu, AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (21/5/2024)

Edward menjelaskan, AP yang merupakan warga Bukit Dua Desa Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini, merupakan tetlrduga pelaku pencurian dinamo kincir di tambak milik Suyono (51), majikan pelaku, yang berlokasi di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Telukmengkudu.

Aksi pencurian yang dilakukan AP diketahui pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu, katanya, warga melihat pelaku memgangkat 1 unit dinamo kincir dari bawah pohon sawit milik warga yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi tambak tempat pelaku bekerja.

"Saat melihat warga, pelaku langsung kabur. Warga yang melihat pelaku kabur, langsung mengejar dan mencari keberadaan pelaku," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik yang mendapat informasi telah terjadi aksi pencurian di tambak milik Suyono, segera mendatangi lokasi kejadian.

"Bedasarkan keterangan pelapor, pelaku adalah buruh yang bekerja di tambak milik pelapor," terangnya.

Selanjutnya, tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga. Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 7 unit dinamo kincir.

Saat diinterogasi, tambah Edward, pelaku AP mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial I. Namun I sudah lebih dulu kabur dengan membawa 1 unit dinamo kincir.

AP juga mengakui sebelumnya sudah 2 kali melakukan aksi pencurian di tambak milik majikannya tersebut. Yakni pada Minggu (5/5/2024), pelaku AP bersama rekannya berinisial K berhasil mengambil 6 unit dinamo kincir dan 20 batang as kincir.


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru