Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 September 2026

Terduga Pengedar Narkoba di Sigambal Ditangkap

Efran Simanjuntak - Rabu, 22 Mei 2024 20:12 WIB
1.106 view
Terduga Pengedar Narkoba di Sigambal Ditangkap
Foto: Dok/Humas
TERDUGA PENGEDAR SABU: Terduga pengedar sabu di Sigambal, MJS alias Joni (32), ditangkap dari areal perkebunan sawit di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Selasa (21/5/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Polisi menangkap seorang terduga pengedar Narkoba di Sigambal berinisial MJS alias Joni (32), warga Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. MJS diringkus dari areal perkebunan sawit di Lingkungan Kampung Sawah.

"Polres Labuhanbatu kembali menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu. Pelaku MJS alias Joni diringkus dari areal perkebunan sawit di Lingkungan Kampung Sawah," kata Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

AKP Parlando memaparkan kronologi kejadian penangkapan terhadap Joni yang dilakukan Tim Unit Opsnal Satresnarkoba, Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 12.30 WIB.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi bahwa pelaku Joni adalah penjual sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba turun dan melakukan penangkapan," sebutnya.

Tim juga menggeledah badan pelaku dan menemukan barang bukti 5 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 5.71 gram, 2 plastik klip berisi plastik klip kosong, pipet plastik berbentuk sekop, handphone merek Oppo warna hitam, uang tunai Rp160.000 dan kotak rokok kosong.

"Hasil interogasi di TKP, Joni mengakui bahwa barang bukti 5 plastik klip berisi sabu yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial SL, beralamat di Kelurahan Sigambal. Tim kemudian melakukan pengembangan dan mencari SL, namun tidak ditemukan," kata AKP Parlando.

Selanjutnya, tim membawa Joni beserta barang bukti ke Polres Labuhanbatu untuk penyidikan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru