Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan dari Mobil di Aekkanopan Ditangkap

Efran Simanjuntak - Kamis, 06 Juni 2024 22:28 WIB
566 view
Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan dari Mobil di Aekkanopan Ditangkap
Foto: Dok/Humas
DITANGKAP: Satu dari 2 pelaku pencurian tas berisi uang tunai dan perhiasan emas dari mobil yang sedang parkir di Aekkanopan, Labura, ditangkap dan ditahan di Polsek Kualuh Hulu, Selasa (4/6/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Satu dari 2 orang tersangka pelaku pencurian tas berisi uang tunai dan perhiasan emas dari mobil yang sedang parkir di Aekkanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap polisi.

"Pencurian berat dari mobil parkir di Aekkanopan telah terungkap. Seorang tersangka pelaku berinisial RFLG alias Tejok alias Levi (35) telah diamankan," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH menjawab konfirmasi jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (6/6/2024).

AKP Parlando menyebut Levi ditangkap dari satu tempat di Dusun Sukamulya, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, Selasa (4/6) sekira pukul 19.00 WIB.

Dia memaparkan kronologis pencurian tersebut. Saat itu, Jumat 26 April 2024 sekira pukul 17:00 WIB, Ady Syahputra Panjaitan (33), bersama istrinya, Astuty Karolina Sihombing, penduduk Dusun Seisitorus, Desa Seijawijawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mengendarai mobil pikap, singgah dan parkir di depan Rumah Makan Tobasa Aekkanopan, serta keluar dari mobil membeli nasi, sekitar 15 menit lamanya.

"Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan. Setelah kira-kira 1 Km, istri Ady, Astuty Karolina br Sihombing, menyadari tas sandangnya warna hitam berisi uang Rp 6 juta, 2 untai cincin emas, seuntai gelang emas, seuntai kalung emas, anting-anting emas, KTP dan surat-surat berharga lainnya, yang tadinya diletakkan di bagian depan dalam mobil, telah hilang," ungkapnya.

Saat itu juga, korban balik arah dan membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu. Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH MH bersama tim kemudian turun melakukan cek TKP dan penyelidikan.

Sepekan kasus bergulir, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH bersama Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah dan Tim Opsnal mengetahui seorang tersangka pelaku berada di satu tempat di Dusun Sukamulya Desa Damuli Pekan.

"Levi ditangkap sekira pukul 19.00 WIB. Hasil interogasi, Levi mengaku melakukan pencurian tersebut bersama temannya, KL, warga Aekkanopan. Namun KL belum ditemukan," ungkapnya.

Tim juga mengamankan barang bukti dari Levi, sepotong kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan "Chasing Chaos", sepotong celana pendek warna hitam dan uang tunai Rp500.000 yang merupakan sisa dari hasil pencurian yang mereka lakukan.

"Saat ini tersangka pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum. Levi telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan. Sedangkan tim Unit Reskrim masih melakukan pencarian terhadap teman tersangka," jelasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru