Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pemakai Sabu

- Kamis, 06 Februari 2014 18:33 WIB
328 view
Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pemakai Sabu
Tebingtinggi (SIB)- Sat Narkoba Polres Tebingtinggi meringkus penarik beca bermotor (Betor) CW alias C (35) dan AR alias A (34) keduanya warga Jalan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir saat akan melakukan pesta sabu, Selasa (4/2/2014) malam.

Dari rumah tersangka, ditemukan 1 paket sabu yang terletak di atas lantai kamar tersangka. Petugas juga menemukan 1 botol dot tempat minum bayi yang dijadikan bong berisi air serta pipet putih, 1 kaca pirex, 1 pipet, 1 mancis yang di atasnya sudah dipasang jarum suntik serta 1 plastik kosong transparan tempat serbuk kristal sabu.

Dalam pemeriksaan tersangka CW mengaku sudah terbiasa memakai sabu untuk memacu semangatnya menarik Betor. Sementara tersangka AR membantah ikut pesta sabu. "Saya ke rumah CW karena dia masih sepupu aku. Saya datang ke rumahnya untuk melihat kondisi Betornya," ungkap AR. (C19/q)



Dua tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi diperiksa guna proses lebih lanjut, Rabu (5/2). (Foto SIB/Ist)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru