Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pembeli HP Curian dari Perumahan Marisi

Efran Simanjuntak - Sabtu, 08 Juni 2024 22:49 WIB
532 view
Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pembeli HP Curian dari Perumahan Marisi
Foto: Dok/Humas
HP CURIAN: Terduga pembeli HP curian, AP, memperlihatkan handphone yang baru dibeli ibunya dari SA alias Ines, di Satreskrim Polres Labuhanbatu, Rabu (5/6/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Polisi mulai mengungkap kasus pencurian di kompleks Perumahan Marisi (Graha Pertiwi) Blok F, Lingkungan Graha, Kelurahan Urungkompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Seorang pembeli handphone (HP) curian dari rumah korban, ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu dari satu rumah di Jalan Suka Damai, Lingkungan Sukadamai, Kelurahan Urungkompas.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas, AKP Parlando Napitupulu, menyebut pencurian di rumah korban Arief Azhari (36), terjadi Jumat 17 Mei 2024 antar pukul 01-05 WIB.

"Pagi itu, sekitar pukul 06.30 WIB, korban bangun dan terkejut karena handphone miliknya yang diletakkan di atas meja dalam kamar telah hilang. Selain handphone, beberapa barang berharga lainnya juga raib," kata Parlando kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (7/6/2024).

Korban kemudian mengecek barang lainnya, handphone merk Xiaomi 8, 2 unit handphone merk Redmi 9A dan tas merk Bonia berisi kartu ATM BRI, kartu ATM Bank Mandiri, kartu BPJS, SIM A, SIM C dan KTP, juga telah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polres Labuhanbatu," sebutnya.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim turun melakukan penyelidikan, Rabu (5/6/2024), sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian tim menerima informasi tentang keberadaan HP korban, dan langsung bergerak ke Jalan Suka Dame Urungkompas.

"Tim mengamankan seorang laki-laki berinisial AP (17), serta menyita handphone merk Oppo yang merupakan barang bukti. Saat diinterogasi, AP mengatakan handphone tersebut diperoleh dari ibunya, Rita br Munthe, yang baru dibeli dari SA alias Ines (35), seharga Rp1,3 juta yang diperoleh dari seseorang berinisial I. Pria I sampai kini masih dalam pengejaran pihak berwajib," sebutnya.

Tim kemudian membawa AP dan SA alias Ines beserta barang bukti ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus masih ini terus dikembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dan mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas," katanya.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing ke kantor polisi terdekat. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru