Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Dua Terduga Pencuri Pintu Besi Doorsmeer di Sigambal Ditangkap

Efran Simanjuntak - Minggu, 09 Juni 2024 17:31 WIB
480 view
Dua Terduga Pencuri Pintu Besi Doorsmeer di Sigambal Ditangkap
(Foto: Dok/Humas)
CURI PINTU BESI: Dua tersangka pencuri pintu besi dan tapak besi hidrolik doorsmeer di Jalan HM Said Sigambal, Fanton (36) dan JS (22), ditangkap dan ditahan di Polsek Bilah Hulu, Jumat (7/6/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)
Polsek Bilah Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Sigambal. Dua terduga pencuri pintu besi dan besi tapak hidrolik doorsmeer diamankan dari 2 lokasi berbeda. Seorang pelaku yang ditangkap bahkan bersenjata tajam.

"Tersangka KFH dan JS ditangkap menindaklanjuti laporan korban, Sahran Ritonga (42), seorang wiraswasta, Jalan By Pass/H Adam Malik, Kelurahan Ujungbandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang kehilangan 2 pintu besi dan 2 tapak besi hidrolik doorsmeer," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (9/6/2024).

Kedua pelaku pencurian tersebut, KFH alias Fanton (36) dan JS (22), tercatat warga Lingkungan Aekriung, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

AKP Parlando menjelaskan kronologis kasus pencurian tersebut. Awalnya, korban dan temannya mengecek area usaha pencucian mobil hidrolik milik korban di Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Minggu 26 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Mereka terkejut melihat doorsmeer terbuka dan 2 pintu besi beserta 2 tapak besi hidrolik telah hilang," sebutnya.

Kemudian, Kamis 30 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendatangi tempat jual beli barang bekas (botot) di Jalan H Adam Malik (By Pass) Rantauprapat dan menemukan 2 pintu besi miliknya yang hilang di tempat tersebut. Pemilik usaha mengatakan daun pintu besi itu dibeli dari seseorang yang tidak dikenal.

"Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materil senilai Rp23 juta," ungkapnya, mengutip pengakuan korban.

Polsek yang menerima laporan korban, kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka Fanton ditangkap di area SPBU Sigambal, Sabtu 1 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Fanton semula mengelak saat ditangkap dan tidak mengaku mencuri pintu besi dan tapak besi hidrolik dari doorsmeer korban. Namun Fanton diamankan karena membawa senjata tajam. Saat diinterogasi lebih lanjut, Fanton menyebut yang mengambil 2 pintu besi itu adalah JD alias Annes," jelasnya.

Tim kemudian bergerak mencari JD alias Annes dan diamankan dari satu rumah di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat 7 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Annes mengakui telah mengambil 2 pintu besi milik korban bersama Fanton dan menjualnya ke tempat penampungan barang bekas di Jalan Baru By Pass Rantauprapat. Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Bilah Hulu," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru