Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 April 2026

Polres Belawan Ringkus Penulis Judi Togel di Desa Manunggal

Pally Simangunsong - Rabu, 26 Juni 2024 15:35 WIB
608 view
Polres Belawan Ringkus Penulis Judi Togel di Desa Manunggal
Foto dok/Polres Belawan
Seorang pria, tersangka juru tulis judi tebakan angka berikut barang bukti, Rabu (26/6/2024) diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah diringkus dari Desa Manunggal, Labuhan Deli.
Belawan (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, S (55) warga Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, dengan sangkaan sebagai juru tulis judi tebakan angka/togel.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal kepada wartawan, Rabu (26/6/2024) mengatakan, S berikut barang bukti diantaranya berupa uang tunai Rp 1,045 juta, dua unit HP, satu buku tafsir mimpi, 11 lembar rekapan nomor pemasangan togel, 4 blok buku catatan tigel, dan 1 kotak pulpen, diringkus dari salah satu lokasi di Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

"Penangkapan ini bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat, mengenai adanya kegiatan perjudian," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Disebutkan, saat dilakukan pemeriksaan S mengaku berperan sebagai juru tulis togel dengan omset mencapai Rp 1 juta per hari dan mendapat keuntungan 10 persen dari total omset harian.

Guna pengusutan lanjut, S yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru