Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kelurahan Paya Pasir

Pally Simangunsong - Jumat, 28 Juni 2024 17:00 WIB
561 view
Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kelurahan Paya Pasir
(Foto: Dok/Polres Belawan)
DITANGKAP: Dua pria tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (28/6/2024), setelah ditangkap dari kawasan Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, E alias Anto Bolot (42) dan F alias Danu (29), berdomisili di Medan Marelan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan,

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa lima plastik klip berisi sabu, satu pipet sekop, lima bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024), mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga yang diterima pihaknya.

"Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai pengakuan E, dirinya telah mengedarkan sabu selama lima bulan, sedangkan F mengaku baru dua minggu.

Guna pengusutan lanjut, kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru