Kejati Jateng Panggil Oknum Jaksa di Rembang, Terkait Dugaan Pemerasan
Rembang(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rembang guna meminta bantuan pemanggilan
Menurut hakim, SYL dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider empat bulan kurungan," ujar ketua majelis Artha Theresia saat membacakan amar putusan di PT DKI dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (10/9/2024)
Lebih lanjut, SYL juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider lima tahun penjara.
Putusan ini mengakomodasi tuntutan jaksa KPK. Hanya saja, pidana penjara atas uang pengganti yang tidak dibayar lebih berat dari jaksa KPK yang sebelumnya meminta hukuman empat tahun penjara.
Perkara nomor: 46/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Artha Theresia dengan hakim anggota Subachran Hardi Mulyono, Teguh Harianto, Anthon R Saragaih, dan Hotma Maya Marbun.
Majelis hakim PT DKI menilai alasan dan pertimbangan majelis hakim pengadilan tingkat pertama telah tepat dan benar menurut hukum karena mempertimbangkan secara saksama unsur-unsur yang didakwakan. Namun, majelis hakim PT DKI tidak sependapat dengan amar putusan yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama terhadap SYL.
Menurut majelis, SYL sebagai menteri tidak memberikan contoh atau teladan yang baik sehingga hukuman harus diperberat dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Pidana badan dan denda yang dijatuhkan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga harus diperberat," ucap hakim.
Vonis pada tingkat banding ini lebih berat daripada putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang menghukum SYL dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan ditambah uang pengganti sejumlah Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu subsider dua tahun penjara. (*)
Rembang(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rembang guna meminta bantuan pemanggilan
Medan(harianSIB.com)Dana pemulihan pascabencana di Sumatera Utara meningkat signifikan menjadi Rp23,32 triliun untuk periode 20262028. Se
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah Indonesia menyatakan Arab Saudi tak lagi mengeluarkan visa haji furoda yang memungkinkan jemaah berangkat t
Rokan Hilir(harianSIB.com)Ratusan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk hingga mela
(harianSIB.com)Puji dan syukur kepada Allah Bapa, AnakNya Tuhan Yesus Kristus dan Roh Kudus bahwa hari ini 12 April 2026 Sekolah Tinggi The
Medan (harianSIB.com)Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi ratusan personel polisi di jajaran Polda Sumut. Tak hanya Kasat
Medan(harianSIB.com)Gala premiere film komedi terbaru TibaTiba Setan di Plaza Medan Fair, Sabtu (11/4/2026), berlangsung meriah dan penuh a
Tapteng(harianSIB.com)Warga Desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), geger setelah menemukan sosok mayat
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menggelar Lomba Orasi Damai 2026 Kapolrestabes Medan Cup di Mapolrestabes Medan, Sabtu (11/4/2026).Keg
Simalungun(harianSIB.com)Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) diharapkan mendukung ke
Batubara(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Batubara gelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di tingkat pelajar SD.SMP dan SMA/SMK bertempat
Medan(harianSIB.com)RS Adam Malik melaksanakan imunisasi campak rubella (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes), Jumat (10/4/202