Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 18 September 2026

Kajari Paluta Dicopot, Jaksa Agung Tunjuk Muhammad Junaidi dari Aceh Singkil

Martohap Simarsoit - Selasa, 26 Mei 2026 11:45 WIB
752 view
Kajari Paluta Dicopot, Jaksa Agung Tunjuk Muhammad Junaidi dari Aceh Singkil
Foto ist
Muhammad Junaidi SH MH

Medan(harianSIB.com)

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menghunjuk Muhammad Junaidi SH MH menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menggantikan Dady Wahyudi SH MH.

Muhammad Junaidi yang tadinya Kajari Aceh Singkil NAD, dipercaya jadi Kajari Paluta berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-518/C/05/2026 tangal 20 Mei 2026.

Selanjutnya, dalam SK tersebut, untuk jabatan Kajari Aceh Singkil dipercayakan kepada Syahron Hasibuan, SH MH, yang tadinya Koordinator pada Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng.

Diketahui, Muhammad Junaidi sudah menjabat Kajari Aceh Singkil sejak dilantik Kajati NAD pada 26 Agustus 2024.

Baca Juga:
Sebelumnya, alumni FH USU ini, menjabat Kabag TU Kejati Kepulauan Riau (Kepri). Ia juga pernah Kacabjari Kota Pinang Labusel, Kacabjari Pancurbatu Deliserdang dan Kasidik Kejati Sumut.

Sementara Dady Wahyudi "dicopot" dari jabatan Kajari dan "turun" menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, sebagaimana dalam keputusan terbaru tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Trump Pecat Jaksa Agung Jeff Sessions
Menang Lawan Jaksa Agung, Jaksa Senior Kini Jadi Tersangka
Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Kenaikan UMP Kurang dari 8,03 Persen
Dukung Prabowo, 3 Kader Golkar Dipecat dan Dicopot sebagai Caleg
Wakil Jaksa Agung AS Bantah Berencana Gulingkan Presiden Trump
komentar
beritaTerbaru